Monday, September 01, 2008

TINJAUAN TEORI RUANG TERBUKA (OPEN SPACE)

TINJAUAN TEORI RUANG TERBUKA (OPEN SPACE)


2.1. Ruang Terbuka

2.1.1. Pengertian Ruang Terbuka

Ruang terbuka (Open Space) merupakan ruang terbuka yang selalu terletak di luar massa bangunan yang dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh setiap orang serta memberikan kesempatan untuk melakukan bermacam-macam kegiatan. Yang dimaksud dengan ruang terbuka antara lain jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza, lapangan olahraga, taman kota dan taman rekreasi (Hakim, 2003 : 50).

Menurut Lao Tze adalah bukan hanya sesuatu yang dibatasi secara fisik oleh lantai, dinding dan langit-langit, tetapi “kekosongan” yang terkandung di dalam bentuk pembatas ruang tadi (ITS, 1976 : 9).

Ruang terbuka ini terbentuk karena adanya kebutuhan akan perlunya tempat untuk bertemu atau berkomonikasi satu sama lain. Dalam satu kawasan permukiman baik yang tradisional maupun permukiman kota sering kita jumpai sebuah alahan kosong yang dijadikan sebagai ruang bersama bagi penghuni yang ada disekitarnya dengan jarak radius tertentu (Bappeda Tk. I Bali , 1992 : 28).

Berdasarkan bentuk, macam dan fungsi, ruang terbuka dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu (Jayadinata, 1999 : 33) :

· Kebudayaan misalnya : lapang olah raga, kolam renang terbuka, taman, kampus universitas, dan sebagainya.

· Kehidupan ekonomi (mata pencaharian), misalnya : sawah, kebun, kolam, hutan, pasar, pelabuhan, dan sebgainya.

· Kehidupan sosial, misalnya : kawasan rumah sakit, kawasan perumnas, tanah lapang untuk latihan militer, danau untuk rekreasi berperahu, dan sebagainya.

2.1.2. Macam-macam Bentuk Ruang Terbuka

Ruang terbuka sebagai wadah kegiatan bersama, dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu (Hakim, 2003 : 50) :

1. Ruang Terbuka Umum, dapat diuraikan menjadi berikut :

· Bentuk dasar dari ruang terbuka selalu terletak diluar massa bangunan

· Dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh setiap orang (warga)

· Memberi kesempatan untuk bermacam-macam kegiatan (multi fungsi).

Contoh ruang terbuka umum adalah jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza lapangan olahraga, taman kota dan taman rekreasi.

2. Ruang Terbuka Khusus, pengertiannya adalah sebagai berikt:

· Bentuk dasar ruang terbuka selalu terletak di luar massa bangunan.

· Dimanfaatkan untuk kegiatan terbatas dan dipergunakan untuk keperluan khusus/ spesifik.

Contoh ruang terbuka khusus adalah taman rumah tinggal, taman lapangan upacara, daerah lapangan terbang, dan daerah untuk latihan kemiliteran.

Ruang terbuka ditinjau dari kegiatanya, menurut kegiatannya ruang terbuka terbagi atas dua jenis ruang terbuka, yaitu ruang terbuka pasif dan ruang terbuka pasif (Hakim, 2003 : 51) :

· Ruang terbuka aktif, adalah rang terbuka yang mempunyai unsur-unsur kegiatan didalamnya misalkan, bermain, olahraga, jala-jalan. Ruang terbuka ini dapat berupa plaza, lapangan olahraga, tempat bermain anak dan remaja, penghijauan tepi sungai sebagai tempat rekreasi.

· Ruang terbuka pasif, adalah ruang terbuka yang didalamnya tidak mengandung unsur-unsur kegiatan manusia misalkan, penghijauan tepian jalur jalan, penghijauan tepian rel kereta api, penghijauan tepian bantaran sungai, ataupun penghijauan daerah yang bersifat alamiah. Ruang terbuka ini lebih berfungsi sebagai keindahan visual dan fungsi ekologis belaka.

Ruang terbuka ditinjau dari segi bentuk, menurut Rob Rimer (Urban Space) bentuk ruang terbuka secara garis besar dapat dibagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu ruang terbuka berbentuk memanjang (koridor) dan ruang terbuka berbentuk membulat (Hakim, 2003 : 51-52) :

· Ruang terbuka bentuk memanjang (koridor) pada umumnya hanya mempunyai batas-batas pada sisi-sisinya, misalkan bentuk ruang terbuka jalan, bentuk ruang terbuka sungai.

· Ruang terbuka bentuk membulat pada umumnya mempunyai batas disekelilingnya, misalkan bentuk ruang terbuka lapangan upacara, bentuk ruang terbuka rekreasi, dan bentuk ruang terbuka area lapangan olahraga.

Ruang terbuka ditinjau dari sifatnya, berdasarkan sifatnya ada 2 (dua) jenis ruang terbuka, yakni ruang terbuka lingkungan dan ruang terbuka antar bangunan (Hakim, 2003 : 51) :

· Ruang terbuka lingkungan adalah ruang terbuka yang terdapat pada suatu lingkungan dan sifatnya umum.

· Ruang terbuka antar bangunan adalah ruang terbuka yang terbentuk oleh massa bangunan. Ruang terbuka ini dapat bersifat umum atau pribadi sesuai dengan fungsi bangunannya.

2.1.3. Fungsi Ruang Terbuka

Pada dasarnya fungsi ruang terbuka dapat dibedakan menjadi dua fungsi utama yaitu (Hakim, 2003 : 52) :

· Fungsi Sosial

Fungsi sosial dari ruang terbuka anatar lain:

a. tempat bermain dan berolahraga;

b. tempat bermain dan sarana olahraga;

c. tempat komunikasi sosial

d. tempat peralihan dan menunggu;

e. tempat untuk mendapatkan udara segar

f. sarana penghubung satu tempat dengan tempat lainnya;

g. pembatas diantara massa bangunan;

h. sarana penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan;

i. sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian, dan keindahan lingkungan.

· Fungsi Ekologis

Fungsi ekologis dari ruang terbuka antara lain (ITS, 1976 : 8) :

a. penyegaran udara, mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro;

b. menyerap air hujan;

c. pengendali banjir dan pengatur tata air;

d. memelihara ekosistem tertentu dan perlindungan plasma nuftah;

e. pelembut arsitektur bangunan.

Fungsi alam dapat dibedakan menjadi 2, yaitu (ITS, 1976 : 8) :

1. Fungsi Psikologis

Bersifat kesenangan yang bersivat visual misalnya dengan digunakannya tumbuhan yang merambat dapat memperlunak garis-garis arsitekturnya.

2. Fungsi Fisik

Dapat mengurangi silau, mengurangi kegaduhan (alam buatan yang bersifat masif)

2.2. Permukiman Tradisional

Permukiman tradisional ialah suatu permukiman yang merupakan perkembangan masyarakat yang hidup secara nomaden, dimana permukiman ini sudah hidup menetap pada suatu wilayah tertentu. Adapun ciri-ciri dari permukiman tradisional antara lain (Suarya, Materi Kuliah Pengantar Permukiman) :

· Masyarakat memilih tempat-tempat yang memungkinkan untuk hidup menetap seperti daerah yang subur, terdapat mata air, aman dari kemungkinan bencana alam, serangan binatang maupun musuh.

· Susunan permukiman sudah menunjukkan adanya pola diamana sering kali susunan unit-unit hunian membentuk suatu ruang bersama.

· Permukiman sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan walaupun masih sangat sederhana.

· Mempunyai ukuran yang cukup besar dengan penduduk sekitar 1000 sampai dengan 2000 jiwa.

Perkampungan atau permukiman tradisional terbagi menjadi 2 macam yaitu (Jayadinata,1999 : 61-66) :

· Permukiman memusat, yaitu permukiman yang rumah penduduknya mengelompok dan merupakan dusun yang terdiri atas kurang dari 40 rumah dan kampung yang terdiri atas 40 rumah atau lebih bahkan ratusan rumah. Disekitarnya terdapat lahan untuk pertanian, perikanan, peternakan, pertambangan, kehutanan, tempat penduduk bekerja penduduk untuk mencari nafkah. Permukiman seperti ini banyak terdapat di Asia dan Indonesia

· Permukiman terpencar, yaitu permukiman yang rumah penduduknya terpencar menyendiri dan biasanya terdapat di negara-negara Eropa Barat, Amerika Serikat, Kanada, Australia dll.


2.3. Tata Ruang Terbuka pada Permukiman Tradisional Indonesia

Perkampungan tradisional di Indonesia pada umumnya berorientasi pada kepercayaan (religion) dan pada keamanan. Pada perkembangan selanjutnya, perkampungan tradisional berorientasi kepada kehidupan sosial ekonomi (Jayadinata, 1999 : 101).

Perencanaan pedesaan (rural planning), disebut juga perencanaan pedesaaan dan wilayah yang dengan sendirinya harus meliputi tujuan dan asas-asas pembangunan desa tersebut. Dengan demikian perencanaan pedesaan itu harus mempunyai dasar usaha untuk memajukan penduduk dalam kehidupan sosial ekonomi. Untuk itu diperlukan adanya prasarana ekonomi untuk kesejahteraan penduduk pedesaan seperti penyediaan air minum dan sanitasi, listrik pedesaan, pengangkutan dan perhubungan / komunikasi jalan, telekomunikasi, kesehatan dan gizi, pendidikan, fasilitas ekonomi, industri pedesaan dan hutan (Jayadinata, 1999 : 100).

Pola ruang terbuka dalam lingkungan permukiman sangat tergantung pada pola atau sistem bangunan rumah namun secara fungsional ruang terbuka dapat dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi dan sarana olah raga (Bappeda Tk. I Bali , 1992 : 28).

Pada perkampungan tradisional (sedekala) di Indonesia lebih berorientasi pada religi, kebutuhan sosial ekonomi dalam hal memenuhi kebutuhan hidup dalam melakukan mata pencaharian sehari-hari seperti sungai, pantai (laut), danau, ladang dan lain-lain serta kebutuhan sosial yaitu berinteraksi antar anggota masyarakat dan dapat hidup bergotong royong (Jayadinata, 1999 : 106).

1 Comments:

At 7:56 AM , Blogger Unknown said...

Terima kasih sangat membantu. boleh saya minta daftar pustakanya?

 

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home